SKPD Diminta Inventarisir Mobil Dinas Tak Laik
Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta menginvetarisir kendaraan yang sudah tidak laik pakai. Sehingga kendaraan-kendaraan itu bisa segera dihapuskan.
Karena seperti Binamarga, Tata Air, Kebersihan banyak kendaraan lama menumpuk karena rusak. Kendaraan baru jadi tidak punya tempat parkir
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, selama ini keberadaan kendaraan lama yang tidak lagi terpakai, memenuhi halaman kantor SKPD terkait. Akibatnya, mobil baru kesulitan parkir.
"Karena seperti Bina Marga, Tata Air, Kebersihan banyak kendaraan lama menumpuk karena rusak. Kendaraan baru jadi tidak punya tempat parkir," ujarnya Senin (24/10).
SKPD Diminta Lebih Teliti Susun AnggaranMenurut Saefullah, hal ini diminta menjadi prioritas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta selama satu bulan ke depan. SKPD juga diminta melaporkan jika ada dokumen yang hilang atau rusak sehingga tidak menghambat proses kinerja penghapusan.
Wakil Kepala BPKAD DKI Jakarta, Michael Rolanda mengakui, masalah administrasi kendaraan lama menjadi salah satu kendala penghapusan aset. Pasalnya, banyak dokumen lama di instansi yang dihapuskan dan dilebur, tercecer atau belum diserah
terimakan."Kalau sekarang semua pembelian langsung dari BPKAD, sehingga semua dokumennya lengkap," tandasnya.